Kamis, 22 Desember 2016

Sing 2016

Film ""Sing" merupakan film animasi terbaru asal Amerika. Film ini akan disutradarai oleh Gart Jennings yang juga sebagai penulis skenario. Rencannya film ini akan tayang pada tanggal 21 Desember 2016.

Film Sing akan dibintangi oleh aktris-aktris seperti Matthew McConaughey, John C, Reilly, Taron Egerton, Reese Witherspoon, Tori Kelyy dan Scarlett Johansson sebagai pengisi suara dalam film sing tersebut.




Sinopsis Film Sing (2016)

Film
 "Sing" ini menceritakan tentang sebuah perkumpulan berbagai binatang yang menjalani hidup seperti manusia. Dalam film sing ini, terdapat seekor koala yang bernama Buster, ia merupakan seekor hewan yang menjalani hidupnya dengan bisnis teater yang ia jalani saat ini.

Dalam rangka mengadakan kompetisi menyanyi, koaa tidak bisa menangani semua pekerjaan, lalu ia meminta bantuan kepada temannya yang bernama Eddie yaitu seekor kambing hitam.

Riview Film Sing (2016)

Film
 "Sing" ini akan mengisahkan kehidupan seekor koala yang mempunyai bisnis teater bersama temannya Eddie. Film ini akan banyak menampilkan nyanyian-nyanyian pada tahun 40-an, dalam film sing ini, Matthew McConaughey sebagai pengisi suara koala yang bernama Buster dan John C.Reilly sebagai suara Eddie seekor kambing hitam. Bagaimanakan serunya kelanjutan film animasi Sing in?. Saksikan penayangannya pada 21 Desember 2016.

Detail Film Sing (2016)

Judul : Sing
Genre : Animasi, Komedi
Penulis : Gart Jennings
Sutradara : Gart Jennings
Produser : Chris Meledandri, Janet Healy
Tanggal rilis : 21 Desember 2016
Rumah produksi : Ilumination Entertainment
MPAA : Semua Umur
Durasi : -
Negara : Amerika Serikat
Bahasa : Inggris
Pengisi suara :
Matthew McConaughey
Reese Witherspoon
Seth MacFarlane
Tory Kelly
John C. Reilly

Minggu, 18 Desember 2016

Banten: Memiliki Ilmu Hitam?

Mendengar nama Banten sebagian kita terbayang sebagai daerah yang mengerikan, Banten yang dikenal dengan Golok dan Jawaranya,  selain itu Banten dikenal sebagai daerah yang menakutkan sebagai tempat dukun-dukun teluh yang mematikan, Bantenlah yang berhasil menaklukan Pakuan dan Galuh kerajaan Sunda yang Majapahitpun tak mampu menaklukannya, namun Banten juga  dikenal sebagai masyarakat yang taat dalam agamanya sehingga ada anekdot jangan mengaku orang Banten jika tidak bisa berdoa dan mengaji.
Ada beberapa daerah yang memiliki kekhususan yang sudah dikenal sebagai tempatnya orang orang sakti yang memang sudah ada secara turun temurun, Sihir memang ada dan Rosulullah SAW pun pernah mendapatkan serangan sihir dari penentang kerosulannya.

Serang
Serang adalah kota baru yang dibangun oleh kesultanan Banten kota ini  steril dengan ilmu hitam umumnya masyarakat serang taat terhadap agama Islam, namun di Serang terdapat Ilmu Silat yang kehebatannya sudah teruji yaitu Aliran Silat Terumbu, aliran silat kebanggaan masyarakat banten dari dulu hingga saat ini.

Cilegon
Cilegon adalah Kota kecil yang sangat strategis sebab kota ini adalah kota transit bagi mereka yang akan menuju Lampung di kota ini di kenal dengan perdukunannya, selain dikenal dengan hal tersebut Cilegon juga memiliki aliran silat yang konon di awal  kemunculannya sempat bentrok dengan Aliran Silat Terumbu yang saat itu menjadi satu satunya aliran yang di anut masyarakat Banten, aliran tersebut bernama Bandrong.

Bojonegara
Bojonegara adalah desa yang dikenal  sebagai desa “tukang teluh”,  di desa ini masih banyak yang memiliki ilmu yang mampu menjadikan korbannya sakit bahkan mati mendadak, permainan sihir di daerah ini seperti permainan gundu , desa ini juga terkenal tempat selir selirnya para Raja Banten Dahulu.

Pandeglang
Pandeglang adalah wilayah putih walaupun sebagian wilayahnya masih banyak yang mengamalkan ilmu hitam, di sinilah Syarif Hidayatullah bertarung dengan Pangeran Pucuk Umun yang berakhir dengan jatuhnya kerajaan Banten dan mengislamkan pengikut pengikutnya.

Menes
Menes terkenal dengan gadis gadisnya yang cantik, di sini juga adalah tempat dimana para jawara pernah ada sebut saja Pangeran Jamparing, konon Menes berasal dari kata kamonesan atau keanehan istilah ini lahir setelah Sultan Banten pernah berhadapan dengan raden jamparing atau Raden Rangga wiranegara yang kemudian Sultan memberikan gelar Entol kepadanya dan keturunannya menjadi Raden Entol Rangga Maospati.

Ciomas
Ciomas terkenal dengan goloknya, di sinilah tempat golok di tempa, hanya satu keluarga dan keturunannya yang bisa membuat golok tersebut, konon golok Ciomas hanya di buat di bulan Mulud atau Robiul awal Tepat pada tanggal 12 mulud penempaan Golok Ciomas mulai dilakukan. Golok Ciomas ditempa bukan dengan sembarang godam tetapi menggunakan godam Ki Denok. Godam Ki Denok diyakini sebagai warisan dari Ki Cenguk, leluhur pertama yang membuat Golok Ciomas pada masa kerajaan Islam di Banten. Ki Denok yang kini sudah berusia ratusan tahun dipercaya merupakan hadiah dari Sultan Banten. Golok Ciomas dibuat di tempai pandai Ki Sidik Santani, di kampung Cibopong, desa Citaman, sebuah kampung pemekaran di desa Pondok Kaharu. Ki Sidik adalah salah satu  pandai Golok Ciomas yang gigih mempertahankan tradisi pembuatan golok Ciomas.

Cinangka – Padarincang
Kedua desa ini dikenal sebagai desa penjahat, dahulu desa ini kerap dijadikan tempat perekrutan centeng centeng pejabat Belanda atau pengusaha, selain itu ilmu hitam di desa ini masih ada, salah satu penganut ilmu hitam di daerah ini diantaranya adalah Ki Bonteng, Ki Kanjut, Ki Gondrong.
Selain tempat tempat yang disebutkan di atas banyak lagi tempat tempat yang sudah dikenal sejak dahulu, namun kemenangan Syarif hidayatullah atas Prabu Pucuk Umun yang terkenal sakti membuktikan bahwa Ilmu Allah lebih tinggi dari semua ilmu ilmu syetan setinggi apapun.


Mengapa Filsafat Pancasila Selalu Diperbarui?

Definisi filsafat dalam filsafat pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf indonesia. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan permintaan rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu. Filsafat Pancasila Asli:Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, dimana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.Filsafat Pancasila versi Soekarno: Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam).Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.Filsafat Pancasila versi Soeharto:Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”. 

Bagaimana Hubungan Antara Nilai, Moral, dan Norma?



Nilai mengandung harapan atau sesuatu yang diinginkan oleh manusia. Oleh karena itu nilai bersifat normatif yang merupakan keharusan untuk diwujudkan dalam tingkah laku kehidupan manusia. Moral itu sendiri berarti kelakuan atau tingkah laku. Setiap manusia dalam tindakan dan tingkah laku perbuatan digerakkan oleh nilai-nilai. Semua tingkah laku perbuatan manusia harus berpedoman pada norma-norma kehidupan, seperti norma hukum, norma kesopanan, norma kesusilaan, norma kejujuran dan lain sebagainya. Dengan demikian, hubungan nilai, moral, dan norma adalah nilai merupakan suatu keharusan, berupa ide dan ide ini memberi pedoman, ukuran bagi manusia, pedoman/ukuran ini berupa norma, baik dalam hubungannya dengan manusia lain, alam dan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Bagaimana Cara Menerapkan Nilai - Nilai Pancasila di Lingkungan Kampus?

Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan ideologi bagi negara Indonesia.
Etimologi kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) yaitu panca yang berarti “lima” dan sila yang berarti “dasar”. Jadi secara harfiah, “Pancasila” dapat diartikan sebagai “lima dasar”.
Menurut saya, implementasi pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pumbangunan seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama.
Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.
Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.
Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.
 Implementasi nilai- nilai Pancasila di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
1.                  Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab dan hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. Sesama mahasiswa saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Sebagai penerapan sila pertama di Untirta, mahasiswa baru diwajibkan untuk mengikuti mentoring LSP, serta setiap mahasiswi FKIP yang beragama Islam dianjurkan menggunakan jilbab dan setiap mahasiswa/i FKIP di wajibkan berpakaian rapih. Di Untirta juga terdapat LDK baabusalam sebagai UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) di tingkat universitas dan lsip sebagai UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) di tingkat FKIP sebagai wadah bagi mahasiswa muslim untuk mengembangkan wawasan Islamiah dan wawasan dalam berorganisasi.
2.                  Makna Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mahasiswa Untirta terdiri dari berbagai macam latarbelakang budaya agama, ras dan suku bangsa, tetapi dalam perbedaan itu, mereka bersatu dalam kebersamaan. .    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Contoh:
·         Saling mencintai sesama manusia.
·         Mengembangkan sikap tenggang rasa.
·         Tidak semena-mena terhadap orang lain
·         Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
·         Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
·         Berani membela kebenaran dan keadilan.
Didalam kampus tidak ada suatu pembedaan antara orang per orang, khususnya di Untirta  yang dalam penerimaan mahasiswanya dibuka melalui beberapa jalur, tetapi semua diperlakukan sama. Entah itu yang masuk melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri.
3.      Makna Sila Persatuan Indonesia
          Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat.
          Contoh dalam kampus Untirta, melalui organisasi kemahasiswaannya mereka membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu bukti ada sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia.
4.      Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
          Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai, baru diadakan pemungutan suara. Kebijakan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak.
          Contohnya di kampus Untirta baik dikalangan dosen, pengurus BEM, dan mahasiswa mereka menerapkan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal. Dari hal ini menunjukkan adanya penerapan sila ke-4 dalam Pancasila.
5.      Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
          Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seorang itu bertindak adil apabila orang  memberikan sesuatu orang lain sesuai dengan haknya, misalnya seseorang berhak memperoleh X, sedangkan ia menerima X, maka perbuatan itu adil.
          Contohnya di Untirta setiap mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester dan berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya. 


Bagaimana Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila?

Landasan Pendidikan Pancasila
Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dalam perjalanan sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, Pancasila telah mengalami persepsi, dan interpretasi sesuai dengan kepentingan rezim yang berkuasa. Pancasila telah digunakan sebagai alat untuk memaksa rakyat setia kepada pemerintah yang berkuasa, dengan menempatkan Pancasila sebagai satu-saunya asas dalam dalam kehidupan bermasyarakat, erbangsa, dan bernegara. Masyarakat tidakdibolehkan menggunakan asas lain, sekalipun tidak bertentangan dengan Pancasila. Nampak pemerintahan orde baru berupaya menyeragamkan paham dan ideologi bermasyarakat dan bernegara dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang bersifat pluralistic. Oleh karena itu, MPR melalui Sidang Istimewa tahun 1998 dengan Tap. No, XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamlan Pancasila (P4), menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara. Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar Negara dari Negara kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
a.                   Landasan historis
Suatu bangsa memiliki ideologi dari pandangan hidupnya sendiri yang diambil dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam bangsa itu sendiri. Pancasila digali dari bangsa Indonesia sendiri yang telah tumbuh dan berkembang semenjak lahirnya bangsa Indonesia. Masa yang dapat dipersamakan dengan lahirnya bangsa Indonesia yang memiliki wilayah seperti Indonesia merdeka saat ini, adalah masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Pada masa itu, nilai-nilai ketuhanan, seperti kepercayaan kepada Tuhan telah berkembang dan sikap toleransi juga telah lahir, begitu pula nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, serta sila-sila yang lainnya.
Setelah melalui proses sejarah yang cukup panjang, nilai-nilai Pancasila itu telah melalui pematangan, sehingga tokoh-tokoh bangsa Indonesia saat akan mendirikan Negara Republik Indonesia menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia, telah terjadi perubahan dan pergantian undang-undang dasar, seperti UUD 1945 digantikan kedudukannya oleh Konstitusi RIS, kemudian berubah menjadi UUD Sementara dan kembali lagi menjadi UUD 1945. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar itu, teta tercantum nilai-nilai Pancasila. Hal ini menunjukkan, bahwa Pancasila telah disepakati sebagai nilai yang dianggap paling tinggi kebenarannya. Oleh karena itu, secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan nilai-nilai Pancasila.
Keyakinan bangsa Indonesia telah begitu tinggi terhadap kebenaran nilai-nilai Pancasila dalam sejarah kenegaraan Negara Indonesia. Pancasila mendapat tempat yang berbeda-beda dalam pandangan rezim pemerintahan yang berkuasa. Penafsiran Pancasila didominasi oleh pemikiran-pemikiran dari rezim untuk melanggengkan kekuasaannya. Pada masa orde lama, Pancasila ditafsirkan dengan nasionalis, agama, dan komunis (Nasakom) yang disebut dengan Tri Sila, kemudian diperas lagi menjadi Eka Sila (gotong royong). Pada masa orde baru, Pancasila harus dihayati dan diamalkan dengan berpedoman kepada butir-butir yang telah ditetapkan oleh MPR melalui Tap. MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4. Namun, penafsiran rezim itu membuat kenyataan dalam masyarakat dan bangsa berbeda dengan nilai-nilai Pancasila yang sesungguhnya. Oleh karena itu, timbulah tuntutan reformasi dalam segala bidang. Dalam kenyataan ini, MPR melalui Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang mengandung makna ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan Negara.
b.                  Landasan kultural
Pandangan hidup suatu bangsa adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan bangsa itu sendiri. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup, adalah bangsa yang tidak memiliki kepribadian dan jati diri, sehingga bangsa itu mudah terombang-ambing dari pengaruh yang berkembang dari luar negerinya. Kepribadian yang lahir dari dalam dirinya sendiri akan lebih mudah menyaring masuknya nilai-nilai yang datang dari luar, sehingga dapat memperkukuh nilai-nilai yang sudah tertanam dalam diri bangsa itu sendiri. Sebaliknya, apabila bangsa itu menerima kepribadian dari bangsa luar, tentu akan mudah terpengaruh dari nilai-nilai yang belum teruji kebenarannya sehingga dapat menghilangkan jati diri bangsa itu sendiri.
Pancasila sebagai kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia merupakan pencerminan nilai-nilai yang telah lama tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia. Nila-nilai yang dirumuskan dalam Pancasila bukanlah pemikiran satu orang, seperti halnya ideologi komunis yang merupakan pemikiran dari Karl Marx, melainkan pemikiran konseptual dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia, seperti Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Prof. Mr. Dr. Supomo, dan tokoh-tokoh lain.
Sebagai hasil emikiran dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia yang digali dari budaya bangsa sendiri, Pancasila tidak mengandung nilai-nilai yang kaku dan tertutup. Pancasila mengandung nilai-nilai yang terbuka terhadap masuknya nilai-nilai baru yang positif, baik yang akan datang dari dalam negeri sendiri maupun yang datang dari luar negeri. Dengan demikian, generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan zaman.
c.                   Landasan yuridis
Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, digunakan sebagai dasar penyelenggarakan pendidikan tinggi. Pasal 39 ayat (2) menyebutkan, bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat: (a) pendidikan Pancasila, (b) pendidikan Agama, dan (c) pendidikan Kewarganegaraan. Di dalam operasionalnya, ketiga mata kuliah wajib dari kurikulum tersebut, dijadikan bagian dari kurikulum yang berlaku secara nasional.
Sebelum dikeluarkan PP No. 60 Tahun 1999, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 30 Tahun 1990 menetapkan status pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan tinggi sebagai mata kuliah wajib untuk setiap program studi dan bersifat nasional. Silabus pendidikan Pancasila semenjak tahun 1983 sampai tahun 1999, telah banyak mengalami perubahan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang berlaku dalam masyarakat, bangsa, dan negara yang berlangsung cepat, serta kebutuhan untuk mengantisipasi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat disertai dengan pola kehidupan mengglobal.
d.                  Landasan filosofis
Secara filosofis dan objektif, nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara Republik Indonesia. Sebelum berdirinya Negara Indonesia, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan, bangsa yang berkemanusiaan, yang adil dan beradab, dan bangsa yang selalu berusaha mempertahankan persatuan bagi seluruh rakyat untuk mewujudkan keadilan. Oleh karena itu, sudah merupakan kewajiban moral untul merealisasikan nilai-nilai tersebut dalam segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara Negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, dalam menghadapi tantangan kehidupan bangsa memasuki globalisasi, bangsa Indonesia harus tetap memiliki nilai-nilai, yaitu pancasila sebagai sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan yang menjiwai pembangunan nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamananan.

Tujuan Pendidikan Pancasila

1.                  Tujuan nasional
Tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, menyatakan:”…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,… memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…:” tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Penyelenggaraan negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa oleh penyelenggara negara, yaitu lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara bersama-sama segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah negara RepublikIndonesia.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan inmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaannya, hal ini mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai-nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya. Pemikiran diatas dinyatakan dalam Tap.MPR No.IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999 – 2004. Dengan demikian, peranan pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa Indonesia sangat penting sekali dalam menentukan tercapainya tujuan nasional.
2.                  Tujuan pendidikan nasional
Pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945, berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Berdasarkan UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menurut pasal 4 dinyatakan tentang tujuan pendidikan nasional, yaitu “pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan kesehatan jasmani, dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Hal ini sesuai dengan pasal 31 ayat 3 UUD 1945 dan menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Berdasarkan pasal ini, maka pendidikan pancasila di perguruan tinggi sangatlah penting keberadaannya.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dibidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan : pertama, pembentukn manusia pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri; kedua, pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia yang terwujud dala ketahanan nasional yang tangguh yang mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
3.                  Misi dan Visi Pendidikan pengembangan kepribadian
Pendidikan Pancasila sebagai salah satu dari mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK), memiliki visi dan misi yang sama dengan mata kuliah MPK lainnya, yaitu sebagai berikut.
a.                   Misi Pendidikan Pancasila
            Misi pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan Mahasiswa mengembangkan kepribdiannya.
b.                  Visi Pendidikan Pancasila
            Bertujuan membantu Mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai dasar Agama dan Kebudayaan serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dikuasainya dengan rasa tanggung jawab kemanusiaan.
4.                  Kompetensi Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi mencakup unsur filsafat Pancasila, dengan kompetensinya bertujuan menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah sebagai berikut.
a.    Mengantarkan Mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
b.    Menghantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, serta cara-cara pemecahannya.
c.    Mengantarkan mahasiswa mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.   Mengantarkan Mahasiswa memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Pendidikan Pancasila yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang bersifat cerdas, penuh tanggung jawab dari peserta didik dengan perilaku yang:
a.         Beriman dan Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b.        Berperikemanusiaan yang adil dan beradab
c.         Mendukung kesatuan bangsa
d.        Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan
e.         Mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial
Melalui            pendidikan Pancasila, kewarganegaran Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional, seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945. Sehingga dapat menghayati filsafat dan ideologi Pancasila, serta menjiwai tingkah lakunya selaku warga Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan profesinya.
Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan menjadi manusia Indonesia terlebih dahulu, sebelum menguasai dan memiliki IPTEK dan seni yang dipelajarinya. Didambakan bahwa warga Negara Indonesia unggul dalam penguasaan IPTEK dan seni, namun tidak kehilangan jati dirinya, apalagi tercabut dari akar budaya bangsa dan keimanannya.
5.                  Dasar substansi kajian pendidikan pancasila
Berdasarkan pertimbangan latar belakang dan landasan-landasan pendidikan Pancasila sebagaimana diuraikan diatas, maka substansi kajian pendidikan Pancasila meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut.
a.                   Pancasila sebagai filsafat
b.                  Pancasila sebagai etika politik
c.                   Pancasila sebagai ideologi nasional
d.                  Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia
e.                   Pancasila dalam konteks ketatanegaraan RI
f.                   Pancasila sebagai paradigma kehidupan
g.                  Pancasila sebagai identitas dan karakter bangsa
h.                  Pancasila dalam sistem politik dan demokrasi indonesia
i.                    Pancasila dalam konteks HAM, rule of law, dan hak kewajiban WNI
j.                    Pancasila dalam konteks negara kesatuan RI
6.                  Metodologi pembelajaran pendidikan Pancasila
Agar pendidikan Pancasila lebih memberikan kesan dan mencapai sasaran, sesuai dengan misi dan visi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, maka proses pembelajarannya harus sesuai dengan konteks kemahasiswaan yang bercirikan kritis, analitis, dan dinamis. Dengan demikian, metodologi pembelajaran harus meliputi hal-hal berikut ini.
a.                   Pendekatan: menempatkan mahasiswa sebagai subjek pendidikan, mitra dalam proses pembelajaran dan sebagai umat, anggota keluarga, masyarakat, dan warga negara.
b.                  Metode proses pembelajaran: pembahasan secara kritis analitis, induktif, deduktif, dan reflektif melalui dialog kreatif yang bersifat pastisipatoris untuk meyakini kebenaran substansi dasar kajian.
c.                   Bentuk aktivitas proses pembelajaran: kuliah tatap muka, ceramah, dialog (diskusi) interaktif, studi kasus penugasan mandiri, seminar kecil, dan evaluasi belajar.

d.                  Motivasi: menumbuhkan kesadaran bahwa proses belajar mengembangkan kepribadian merupakan kebutuhan hidup.

Bagaimana Peran Pancasila sebagai Sistem Etika Politik?

Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian-bagiannya atau unsur-unsurnya saling berkaitan (interrelasi), saling berhubungan (interdependensi), dan saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh.
Pancasila adalah sebuah sistem karena pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Esensi seluruh sila-silanya juga merupakan suatu kesatuan. Nilai-nilai Pancasila digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat indonesia sendiri. Sehingga Pancasila merupakan cermin dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak zaman dahulu.
Secara garis besar Pancasila adalah suatu realita yang keberadaan dan kebenaraannya tidak dapat diragukan. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan harus menjadi pedoman dan tolak ukur bagi seluruh kegiatan kemasyarakatan dan kenegaraan Bangsa Indonesia.
Pengertian Etika
Sebagai suatu usaha ilmiah, filsafat dibagi, menjadi beberapa cabang menurut lingkungan masing-masing. Cabang-cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasan pokok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Filsafat pertama berisi tentang segala sesuatu yang ada, se­dangkan kelompok kedua membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut. Misalnya hakikat manusia, alam, hakikat realitas sebagai suatu keseluruhan, tentang pengetahuan, tentang apa yang kita ketahui dan tentang yang transenden­.
Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi. dua ke­lompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kr­itis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral, itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia (Suseno, 1987). Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita  harus menggambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum merupakan prinsip­- prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia. Etika khusus dibagi  menjadi  dua yaitu etika indi­vidu (membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri) dan etika so­sial (membahas tentang kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam­ hidup masyarakat, yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus).

Etika berkaitan dengan berbagai masalah nilai karena etika pada pada umumnya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai "susila" dan "tidak susila", "baik" dan "buruk". Kualitas-kualitas ini dinamakan kebajikan yang dila­wankan dengan kejahatan yang berarti sifat-sifat yang menunjukan bahwa orang yang memilikinya dikatakan orang yang tidak susila. Sebenarnya etika banyak bersangkutan dengan Prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan  dengan tingkah laku manusia (Kattsoff, 1986). Dapat juga dikata­kan bahwa etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.
Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Kedua kelompok etika itu adalah sebagai berikut :
1.      Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
2.      Etika Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun makhluk sosial (etika sosial).
Pancasila dalam Etika Politik
Etika adalah kelompok filsafat praktis yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Pengertian politik berasal dari kata“Politics”, yang memiliki makna bermacam – macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan – tujuan.
Etika politik adalah cabang dari filsafat politik yang membicarakan perilaku atau perbuatan-perbuatan politik untuk dinilai dari segi baik atau buruknya. Filsafat politik adalah seperangkat keyakinan masyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dibela dan diperjuangkan oleh para penganutnya, seperti komunisme dan demokrasi.
Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjeksebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu, etika politik berkaitan eratdengan bidang pembahasan moral.hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertianmoral senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Maka kewajibanmoral dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya, karena yangdimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia, walaupun dalam hubungannyadengan masyarakat, bangsa maupun negara etika politik tetap meletakkan dasarfundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politikbahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yangberadab dan berbudaya berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsamaupun negara bisa berkembang ke arah keadaan yang tidak baik dalam arti moral.
Tujuan etika politik adalah mengarahkan kehidupan politik yang lebih baik, baik bersama dan untuk orang lain, dalam rangka membangun institusi-institusi politik yang adil. Etika politik membantu untuk menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur politik yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara. Nilai-nilai Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam Negara dijalankan sesuai dengan:
  • Legitimasi hukum
  • Legitimasi demokratis
  • Legitimasi moral
3.     Pancasila Sebagai Sistem Etika
Nilai, norma, dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila, maka ketiganya akan memberikan suatu pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Disamping ituh, terkandung juga pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis, dan komprehensif. Oleh karena itu, suatu pemikiran filsafat adalah suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar yang memberikan landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam masyarakat,bangsa, dan negara maka diwujudkan dalam norma-noorma yang kemudian menjadi pedoman. Norma-norma itu meliputi:
1. Norma Moral
yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut pandang baik maupun buruk, sopan maupun tidak sopan, susila atau tidak susila.
2. Norma Hukum
Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peratran hukum. Dalam pengertian itulah Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Dengan demiian, pacasila pada hakikatnya bukan meruakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praktsis melainkan suatu sistem nilai-nilai etika merupakan sumber norma