Warta
Kota
Edisi
Jum’at, 20 Maret 2015 halaman 9
“Guru
SDN di Jatiasih Dipecat Kasus Pencabulan”
Pembahasan:
Guru sekolah dasar negeri (SDN) di kelurahan Jatisari, kecamatan
Jatiasih, Kota Bekasi dipecat. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi
Sabarudin mengaku telah memecat RJ atas dugaan kasus pelecehan seksual terhdapa
muridnya. “Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke polisi dan yang bersangkutan
sudah diberhendtikan sekitar dua pekan lalu,” katanya di Bekasi, Kamis (19/3).
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Dady Kusrady, pihaknya menyerahkan
seluruh kasus itu kepada aparat kepolisian untuk segera dituntaskan. Polisis
sudah memeriksa keterangan para saksi dan hingga kini belum menahan RJ.
Solusi:
Pelecehan pada anak di bawah umur merupakan kasus yang sangat
mengenaskan, apalagi dilakukan oleh seorang guru. Ini merupakan salah satu
masalah pendidikan di Indonesia, yaitu guru yang tidak memiliki moral yang
baik. Padahal guru merupakan contoh untuk murid-muridnya. Selain mengajar, guru
seharusnya menanamkan moral yang baik kepada murid-muridnya. Bagaimana bisa
menanamkan moral yang baik kepada murid-murid sedangkan guru itu sendiri tidak
memeiliki moral yang baik? Pelaku harus segera
diberikan sanksi yang setimpal, agar pelaku jera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar