Selasa, 06 Desember 2016

Guru SDN di Jatiasih Dipecat Kasus Pencabulan

Warta Kota
Edisi Jum’at, 20 Maret 2015 halaman 9
“Guru SDN di Jatiasih Dipecat Kasus Pencabulan”

Pembahasan:
Guru sekolah dasar negeri (SDN) di kelurahan Jatisari, kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dipecat. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengaku telah memecat RJ atas dugaan kasus pelecehan seksual terhdapa muridnya. “Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke polisi dan yang bersangkutan sudah diberhendtikan sekitar dua pekan lalu,” katanya di Bekasi, Kamis (19/3). Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Dady Kusrady, pihaknya menyerahkan seluruh kasus itu kepada aparat kepolisian untuk segera dituntaskan. Polisis sudah memeriksa keterangan para saksi dan hingga kini belum menahan RJ.

Solusi:

Pelecehan pada anak di bawah umur merupakan kasus yang sangat mengenaskan, apalagi dilakukan oleh seorang guru. Ini merupakan salah satu masalah pendidikan di Indonesia, yaitu guru yang tidak memiliki moral yang baik. Padahal guru merupakan contoh untuk murid-muridnya. Selain mengajar, guru seharusnya menanamkan moral yang baik kepada murid-muridnya. Bagaimana bisa menanamkan moral yang baik kepada murid-murid sedangkan guru itu sendiri tidak memeiliki moral yang baik? Pelaku harus segera diberikan sanksi yang setimpal, agar pelaku jera. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar