Warta
Kota
Edisi
Kamis, 12 November 2015 halaman 9
“Tiga
Siswi SMK Dilecehkan Pejabat DPRD”
Pembahasan:
Tiga siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bogor diduga dilecehkan
oleh oknum pejabat DPRD Kota Bogor, SW. Guru SMK mereka tidak terima dengan
pelecehan tersebut dan mengamuk di kantor DPRD Kota Bogor, Rabu (11/11).
Pelecehan seksual itu terjadi di saat siswi SMK melakukan praktik kerja
lapangan (PKL) di kantor DPRD Kota Bogor. Mereka mendapat perlakuan tidak
senonoh dari SW, seperti meraba paha. Selain itu mereka juga ditanya yang tidak
sesuai dengan kegiatan magang di kantor tersebut diantaranya ditanya tentang
pacar. Menurut DW (16), salah satu siswi SMK, jika sudah punya pacar, siswa
magang hanya diberi nilai 79, tapi kalau tidak punya pacar dikasih 90.
Solusi:
Pelecehan
seksual bisa saja terjadi di manapun. Tentu saja tidak ada seorang pun yang
rela dilecehkan. Pelecehan seksual berdampak besar terhadap psikologis anak,
karena mengakibatkan emosi yang tidak stabil. Oleh karena itu, korban pelecehan
seksual harus dilindungi dan tidak dikembalikan pada situasi dimana tempat
terjadinya pelecehan seksual tersebut dan pelaku pelecehan dijauhkan dari
korban pelecehan. Hal ini untuk memberi perlindungan pada korban pelecehan
seksual. Pelaku harus segera diberikan sanksi yang setimpal, apalagi pelaku ini
adalah pejabat DPRD dan di lakukan pada saat praktik kerja lapangan (PKL) yang masih merupakan
kegiatan sekolah. Hal seperti ini sangat tidak
layak dilakukan oleh seorang pejabat DPRD.
Pihak sekolah juga seharusnya memberikan perhatian dan perlindungan bagi siswa-siswi yang sedang melalukan
praktik kerja
lapangan (PKL).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar