Definisi Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 adalah
pengembangan dari kurikulum sebelumnya dan sering disebut kurikulum CBSA (Cara
belajar siswa aktif). Kurikulum dengan orientasi kognitif. Yang dilaksanakan
sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Tujuan Kurikulum 1994
Tujuan umum yaitu
mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan
dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar
pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien.
Salah satu kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bias tercapai adalh
siswa diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang matematika, baik di
dalam kota maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsertakan dalam
ajang kompetisi di luar negeri.
Kelemahan Kurikulum 1994
Beban belajar siswa terlalu berat karena
banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi setiap mata pelajaran; dan materi
pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat
perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan
aplikasi kehidupan sehari-hari.
Kelebihan Kurikulum
1994
Disamping banyaknya
kelemahan dalam pemberlakuan kurikulum 1994 saat itu, bukan berarti bahwa
kurikulum 1994 tidak memiliki kelebihan. Kami menemukan beberapa kelebihan
dalam pemberlakuan kurikulum tersebut, antara lain: siswa lebih banyak
mendapatkan informasi karena materi yang diberikan lebih banyak; dan siswa
memiliki keterempilan di bidang non akademis melalui muatan lokal.
Namun sayangnya,
protes yang terus bermunculan untuk segera merevisi kurikulum 1994 membuat
pemerintah mengambil tindakan untuk memperbaharui kurikulum 1994 menjadi
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada tahun 2004.
Sistem Kurikulum 1994
Seperti yang sama-sama
telah kita ketahui bahwa, Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum
1984 serta mengkombinasikan dengan kurikulum 1975 dan dilaksanakan sesuai
dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut
UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki keterampilan dan
pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri,
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pada
kurikulum 1994, pendidikan dasar diwajibkan menjadi sembilan tahun (SD dan
SMP). Berdasarkan strukturnya, kurikulum 1994 berusaha menyatukan kurikulum
sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1984
dengan tujuan pendekatan proses. Di samping meniadakan mata pelajaran PSPB juga
diperkenalkannya sistem kurikulum SMU yang dimaksudkan untuk menjadikan
pendidikan umum benar-benar sebagai pendidikan persiapan ke perguruan tinggi.
Aspek Kurikulum 1994
1. Aspek Pendekatan
Kurikulum 1994
menggunakan pendekatan isi/materi sejumlah pelajaran yang wajib ditransfer pada
diri anak didik. Siswa dianggap sukses bila menguasai seluruh matapelajaran.
Hal ini sesuai dengan teori Tabularasa-nya John Locke.
2. Aspek Otoritas Pengembangan
Dalam kurikulum 1994,
pemerintah pusat lebih mendominasi materi pembelajaran dengan muatan kurikulum
nasional sebanyak 80 %, sedangkan pihak daerah yang pada hakikatnya mengetahui
keadaan, kebutuhan dan potensi wilayahnya hanya mendapat kesempatan 20 %.
3. Aspek Isi/Materi
Pada kurikulum 1994
materi yang diberikan terkesan overload, sehingga yang terjadi
pengulangan-pengulangan materi. Bukan saja hal ini menyebabkan pemborosan
waktu, tenaga dan pikiran, namun juga kebosanan/kejenuhan pada diri anak
mencapai titik kulminasinya.
4. Aspek Pusat Proses Belajar Mengajar
Keberhasilan PBM dalam
kurikulum 1994 lebih banyak ditentukan oleh guru dan apa yang harus dilakukan,
sebab sejak awal posisi guru berada pada satu-satunya sumber belajar. Keadaan
seperti ini menjadikan anak didik pasif, menerima apa adanya kenyataan yang
terjadi di dalam kelas.
5. Aspek Orientasi
Orientasi kurikulum
1994 lebih ditekankan pada perolehan hasil tes yang tinggi, dalam raport
diwujudkan dengan bentuk angka-angka. Bagi raport anak didik yang tertulis
angka-angka tinggi dari hasil ujian dinyatakan sebagai anak yang
berprestasi.
6. Aspek Guru
Dalam kurikulum 1994
guru berperan sangat penting,karena merupakan sumber belajar satu-satunya yang
di miliki oleh siswa.
7. Aspek Relasi
Nuansa pembelajaran
dalam Kurikulum 1994 bersifat informatif, sebab sejak semula guru menjadi
satu-satunya sumber belajar. Metode didaktika yang sering tampak dipergunakan
adalah ceramah, maka yang terjadi situasi monologis, guru lebih aktif
memberikan materi dan siswa menjadi pasif lebih banyak mendengar.
8. Aspek Tahun Pembelajaran
Dalam kurikulum 1994
menggunakan tahun pembelajaran terbagi dalam catur wulan, maka dalam satu tahun
ada tiga masa utama belajar aktif. Dengan implikasi masa ujian juga menjadi
tiga kali (Tes Tahap Belajar Catur Wulan I, II dan III). Ini tidak lepas dari
orientasi awal pembelajaran yang bersifat teoritis, mencurahkan materi/bahan
sebanyak mungkin pada siswa.
9. Aspek Hari Efeketif
Pada Kurikulum 1994
anak didik wajib masuk kelas selama 6 hari / minggu dan menghabiskan 42 jam
pelajaran. Hanya tersisa satu hari bagi anak didik untuk bersosialisasi dengan
lingkungannya, belum lagi bagi mereka yang menempuh dua jenis pendidikan.
Hampir seharian penuh waktunya dihabiskan di ruang – ruang kelas, pagi sampai
siang hari dimanfaatkan belajar di Seskolah Dasar (SD), sedang siang sampai
sore hari digunakan belajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI), amat melelahkan dan
cukup membosankan.
Kesimpulannya, sistem
dari Kurikulum 1994 adalah berorientasi hanya pada input, bukan
hasil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar