Kamis, 22 Desember 2016

Saat Kurikulum 1994 Berbicara

Definisi Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 adalah pengembangan dari kurikulum sebelumnya dan sering disebut kurikulum CBSA (Cara belajar siswa aktif). Kurikulum dengan orientasi kognitif. Yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tujuan Kurikulum 1994
Tujuan umum yaitu mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien. Salah satu kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bias tercapai adalh siswa diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang matematika, baik di dalam kota maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsertakan dalam ajang kompetisi di luar negeri.

Kelemahan Kurikulum 1994
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi setiap mata pelajaran; dan materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.

Kelebihan Kurikulum 1994
Disamping banyaknya kelemahan dalam pemberlakuan kurikulum 1994 saat itu, bukan berarti bahwa kurikulum 1994 tidak memiliki kelebihan. Kami menemukan beberapa kelebihan dalam pemberlakuan kurikulum tersebut, antara lain: siswa lebih banyak mendapatkan informasi karena materi yang diberikan lebih banyak; dan siswa memiliki keterempilan di bidang non akademis melalui muatan lokal.
Namun sayangnya, protes yang terus bermunculan untuk segera merevisi kurikulum 1994 membuat pemerintah mengambil tindakan untuk memperbaharui kurikulum 1994 menjadi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada tahun 2004.


Sistem Kurikulum 1994
Seperti yang sama-sama telah kita ketahui bahwa, Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 serta mengkombinasikan dengan kurikulum 1975 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Menurut UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.  Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar diwajibkan menjadi sembilan tahun (SD dan SMP). Berdasarkan strukturnya, kurikulum 1994 berusaha menyatukan kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1984 dengan tujuan pendekatan proses. Di samping meniadakan mata pelajaran PSPB juga diperkenalkannya sistem kurikulum SMU yang dimaksudkan untuk menjadikan pendidikan umum benar-benar sebagai pendidikan persiapan ke perguruan tinggi.


Aspek Kurikulum 1994

1.        Aspek Pendekatan
Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan isi/materi sejumlah pelajaran yang wajib ditransfer pada diri anak didik. Siswa dianggap sukses bila menguasai seluruh matapelajaran. Hal ini sesuai dengan teori Tabularasa-nya John Locke.
2.        Aspek Otoritas Pengembangan
Dalam kurikulum 1994, pemerintah pusat lebih mendominasi materi pembelajaran dengan muatan kurikulum nasional sebanyak 80 %, sedangkan pihak daerah yang pada hakikatnya mengetahui keadaan, kebutuhan dan potensi wilayahnya hanya mendapat kesempatan 20 %.
3.        Aspek Isi/Materi
Pada kurikulum 1994 materi yang diberikan terkesan overload, sehingga yang terjadi pengulangan-pengulangan materi. Bukan saja hal ini menyebabkan pemborosan waktu, tenaga dan pikiran, namun juga kebosanan/kejenuhan pada diri anak mencapai titik kulminasinya.
4.        Aspek Pusat Proses Belajar Mengajar
Keberhasilan PBM dalam kurikulum 1994 lebih banyak ditentukan oleh guru dan apa yang harus dilakukan, sebab sejak awal posisi guru berada pada satu-satunya sumber belajar. Keadaan seperti ini menjadikan anak didik pasif, menerima apa adanya kenyataan yang terjadi di dalam kelas.
5.        Aspek Orientasi
Orientasi kurikulum 1994 lebih ditekankan pada perolehan hasil tes yang tinggi, dalam raport diwujudkan dengan bentuk angka-angka. Bagi raport anak didik yang tertulis angka-angka tinggi dari hasil ujian dinyatakan sebagai anak yang berprestasi. 
6.        Aspek Guru
Dalam kurikulum 1994 guru berperan sangat penting,karena merupakan sumber belajar satu-satunya yang di miliki oleh siswa.
7.        Aspek Relasi
Nuansa pembelajaran dalam Kurikulum 1994 bersifat informatif, sebab sejak semula guru menjadi satu-satunya sumber belajar. Metode didaktika yang sering tampak dipergunakan adalah ceramah, maka yang terjadi situasi monologis, guru lebih aktif memberikan materi dan siswa menjadi pasif lebih banyak mendengar.
8.        Aspek Tahun Pembelajaran
Dalam kurikulum 1994 menggunakan tahun pembelajaran terbagi dalam catur wulan, maka dalam satu tahun ada tiga masa utama belajar aktif. Dengan implikasi masa ujian juga menjadi tiga kali (Tes Tahap Belajar Catur Wulan I, II dan III). Ini tidak lepas dari orientasi awal pembelajaran yang bersifat teoritis, mencurahkan materi/bahan sebanyak mungkin pada siswa.
9.        Aspek Hari Efeketif
Pada Kurikulum 1994 anak didik wajib masuk kelas selama 6 hari / minggu dan menghabiskan 42 jam pelajaran. Hanya tersisa satu hari bagi anak didik untuk bersosialisasi dengan lingkungannya, belum lagi bagi mereka yang menempuh dua jenis pendidikan. Hampir seharian penuh waktunya dihabiskan di ruang – ruang kelas, pagi sampai siang hari dimanfaatkan belajar di Seskolah Dasar (SD), sedang siang sampai sore hari digunakan belajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI), amat melelahkan dan cukup membosankan.

Kesimpulannya, sistem dari Kurikulum 1994 adalah  berorientasi hanya pada input, bukan hasil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar