Warta Kota
Edisi Senin, 3 Agustus 2015 halaman 3 kolom 1
“Siswa Belum Terima Ijazah”
Pembahasan:
Meskipun pengumuman kelulusan pada bulan Mei
2015 dan tahun ajaran baru sudah dimulai sejak 27 Juli 2015, ternyata siswa
lulusan sekolah di Jakarta belum menerima ijazah, orangtua siswa pun
mengeluhkan hal itu karena anaknya akan melanjutkan pendidikan ke perguruan
tinggi. Akibatnya seorang siswi lulusan dari SMA Negeri 70 Jakarta Selatan
belum bisa menyerahkan ijazah ke kampus dimana ia akan melanjutkan pendidikan.
Selain itu, lulusan SMK Negeri 39 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, juga belum
mendapatkan ijazahnya. Padahal siswa membutuhkan ijazah itu untuk melanjutkan
bekerja atau kuliah. Nur Pakih, Kepala SMK Negeri 39, mengatakn, sekolahnya
hingga saat ini belum membagikan ijazah. Sekolah belum menerima berkas ijazah
dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Bukan hanya sekolahnya yang belum membagikan
ijazah tetapi semua sekolah lain di Jakarta. Fathurin Zen, Kepala Bidang SMA
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan, ijazah sudah selesai dicetak dan dalam
proses penomoran. Keterlambatan pembagian ijazah ini tidak hanya dirasakan oleh
siswa lulusan SMA, tetapi juga SMK, Madrasah Aliyah, SD, hingga SMP.
Solusi:
Seharusnya pemerintah DKI Jakarta lebih cepat
dalam menangani proses percetakan ijazah. Agar siswa dan siswi tidak mengalami
kesulitan dalam melanjutkan pendidikan ataupun melanjutkan kerja. Sekolah
seharusnya dapat memberikan surat keterangan kelulusan dan SKHUN untuk membantu
siswa agar bisa melanjutkan studi atau pekerjaannya dengan mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar