Pemerintah sebenarnya sudah mengupayakan pemerataan pendidikan sejak tahun 1984.
Seperti mulai dari pemerataan pendidikan sekolah dasar, selanjutnya diikuti
dengan wajib belajar 9 tahun sejak 2 Mei tahun 1994. Wajib belajar 9 tahun
direncanakan tuntas pada tahun 2008 tapi sampai tahun 2006 masih banyak rakyat
Indonesia yang belum dapat menyelesaikan sekolah dasar.
Masih
banyak lagi upaya-upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan salah
satunya yaitu :
1.
Pendidikan dari
sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) tidak dipungut biaya.
Ini diharapkan semua anak yang akan masuk SD dan SMP di seluruh Indonesia
dapat bersekolah.
2.
Meningkatkan
sarana dan prasarana pendidikan di seluruh sekolah dengan subsidi dari APBN.
3.
Melaksanakan
revitalisasi serta penggabungan (regrouping) sekolah-sekolahterutama SD, agar
tercapai efisiensi dan efektivitas sekolah yang didukung dengan fasilitas
yang memadai.
4.
Membangun sarana
dan prasarana yang memadai termasuk sarana olahraga untuk setiap sekolah baik
yang di perkotaan maupun pedesaan sesuai kebutuhanya.
5.
Memberikan
kepada siswa yang berprestasi dan/atau dari keluarga yang tidak mampu.
Agar siswa dapat terus menuntut ilmu tanpa mempermasalahkan biaya pendidikan
6.
Untuk di
Perguruan Tinggi harus meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk
bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan sains dan
teknologi, serta meningkatkan kualitas kehidupan.
7.
Mendorong
peningkatan peran swasta melalui perguruan tinggi swasta. Ini agar kalau ada
mahasiswa yang tidak mendapat perguruan tinggi bisa melanjutkan pendidikannya
di perguruan tinggi swasta, tentu saja dengan mutu dan kualitas perguruan
tinggi swasta harus bisa sesuai standar pemerintah.
8.
Menyebarkan
kapasitas pendidikan tinggi secara geografis untuk mendukung pembangunan
daerah serta memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat yang
berpenghasilan rendah termasuk kelompok masyarakat dari daerah bermasalah,
dengan menyelenggarakan pembinaan perguruan tinggi sebagai pusat
pertumbuhan di kawasan serta menyelenggarakan pembinaan program unggul di
wilayah kedudukan perguruan tinggi.
9.
Menyebar lulusan
guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya. Agar tidak
terjadi penumpukan lulusan guru di suatu daerah sehingga banyak lulusan guru
yang bekerja di bukan keahliannya. Sedangkan di daerah lain masih kekurangan
tenaga guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar