Kearifan lokal (local wisdom) dalam kamus terdiri dari
dua kata: kearifan (wisdom) dan lokal (local). Maka local wisdom (kearifan
setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat
bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh
anggota masyarakatnya.
Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan
kebijakan pada level lokal di bidang kesehatan, pertanian, pendidikan,
pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan. Dalam kearifan
lokal, terkandung pula kearifan budaya lokal. Kearifan budaya lokal sendiri
adalah pengetahuan lokal yang sudah sedemikian menyatu dengan sistem
kepercayaan, norma, dan budaya serta diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang
dianut dalam jangka waktu yang lama.
Kearifan lokal memiliki ciri-ciri khusus, diantaranya
yaitu mampu bertahan terhadap budaya luar; memiliki kemampuan mengakomodasi
unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar
ke dalam budaya asli; mempunyai kemampuan mengendalikan; dan mampu memberi arah
pada perkembangan budaya.
Selain itu, kearifan lokal juga memiliki beberapa
bentuk yaitu pengetahuan lokal (terkait dengan perubahan dan siklus iklim kemarau dan
penghujan, jenis-jenis fauna dan flora, kondisi geografi, demografi, dan
sosiografi); nilai lokal (masyarakat memiliki aturan atau nilai-nilai lokal
yang ditaati dan disepakati bersama oleh seluruh anggotannya);keterampilan
lokal (biasanya untuk
bertahan hidup dan hanya cukup memenuhi kebutuhan keluargannya masing-masing
atau disebut dengan ekonomi subsisten); sumber daya lokal (sumber
daya alam yang terdapat di daerah tersebut yang sudah dibagi peruntukannnya
seperti hutan, kebun, sumber air, lahan pertanian, dan permukiman);mekanisme
pengambilan keputusan lokal (pengambilan keputusan masyarakat setempat
dengan cara demokratis atau “duduk sama rendah berdiri sama tinggi” dan ada
juga masyarakat yang melakukan secara bertingkat atau berjenjang naik dan
bertangga turun).
Bentuk yang bermacam-macam ini mengakibatkan fungsi
kearifan lokal menjadi bermacam-macam pula. Fungsi tersebut antara lain adalah
untuk konservasi dan pelestarian sumberdaya alam; untuk mengembangkan
sumber daya manusia; sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan;
serta berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
Bentuk kearifan lokal juga dapat dikategorikan ke
dalam dua aspek, yaitu kearifan lokal yang berwujud nyata (tangible) dan
yang tidak berwujud (intangible). Bentuk kearifan lokal yang berwujud
nyata meliputi beberapa aspek yaitu tekstual, bangunan/arsitektural, benda
cagar budaya/tradisional, dan batik, sedangkan yang tidak berwujud meliputi petuah yang disampaikan secara verbal dan turun
temurun yang dapat berupa nyanyian dan kidung yang mengandung nilai-nilai
ajaran tradisional.
Disamping itu semua, kearifan lokal
memiliki peran guna memecahkan
masalah masa kini. Karena tidak
dapat dipungkiri, saat ini dunia mengalami permasalahan yang belum pernah dialami
sebelumnya. Pada tahap itulah, ketika manusia dengan rasio modernnya telah
bingung berhadapan dengan alam karena sudah tidak mampu lagi menguasainya,
kearifan lokal memperoleh tempatnya kembali. Keharmonisan dengan lingkunganlah
yang dapat menjamin masa depan manusia. Hal itu tentu saja telah dibuktikan
lewat proses panjang kehidupan leluhur dalam komunitas-komunitas lokal dalam
mensiasati alam lewat budaya yang arif dan bijaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar