Warta
Kota
Edisi
Kamis, 10 September 2015 halaman 5
“Sekolah
Sayangkan Kebijakan Ahok”
Pembahasan:
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya melarang penyembelihan hewan kurban
dilakukan di lingkungan sekolah. Pemotongan hewan kurban di sekolah setiap
tahun diadakan daalm rangka pembelajaran nilai-nilai yang terkandung sesuai
ajaran agama Islam. Seorang kepala SMK di Jakarta mengatakan, kalau hanya
dikaitkan dengan masalah cucuran darah hewan kurban, dia rasa selama ini pihak
sekolah menyelenggarakan pemotongan aman-aman saja, tidak ada masalah. Justru
adanya aturan itu malah menghilangkan pembelajaran nilai edukasi itu.
Solusi:
Seharusnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melarang pemotongan hewan
kurban di sekolah, karena kegiatan itu justru merupakan kegiatan yang
mengandung banyak manfaat dalam bidang pendidikan. Penyembelihan kurban pada
hakikatnya mengandung nilai pendidikan anak yang luar biasa, sebuah pendidikan
kepada anak yang dicatat dengan tinta emas sebagai pendidikan ideal untuk
membentuk anak yang shalih. Penyembelihan kurban juga sangat kental dengan
kearifan lokal yang terus dijaga dan akan diwariskan terhadap anak keturunan
masyarakat Islam, kearifan lokal tersebut pemahaman berupa nilai keikhlasan,
pengorbanan, kerja sama, sifat saling membantu dan lainnya yang semua bermuara
keteladalan Nabi Ibrahim kepada murid sekolah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar