Selasa, 06 Desember 2016

Sekolah Sayangkan Kebijakan Ahok

Warta Kota
Edisi Kamis, 10 September 2015 halaman 5
“Sekolah Sayangkan Kebijakan Ahok”
Pembahasan:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya melarang penyembelihan hewan kurban dilakukan di lingkungan sekolah. Pemotongan hewan kurban di sekolah setiap tahun diadakan daalm rangka pembelajaran nilai-nilai yang terkandung sesuai ajaran agama Islam. Seorang kepala SMK di Jakarta mengatakan, kalau hanya dikaitkan dengan masalah cucuran darah hewan kurban, dia rasa selama ini pihak sekolah menyelenggarakan pemotongan aman-aman saja, tidak ada masalah. Justru adanya aturan itu malah menghilangkan pembelajaran nilai edukasi itu.
Solusi:

Seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melarang pemotongan hewan kurban di sekolah, karena kegiatan itu justru merupakan kegiatan yang mengandung banyak manfaat dalam bidang pendidikan. Penyembelihan kurban pada hakikatnya mengandung nilai pendidikan anak yang luar biasa, sebuah pendidikan kepada anak yang dicatat dengan tinta emas sebagai pendidikan ideal untuk membentuk anak yang shalih. Penyembelihan kurban juga sangat kental dengan kearifan lokal yang terus dijaga dan akan diwariskan terhadap anak keturunan masyarakat Islam, kearifan lokal tersebut pemahaman berupa nilai keikhlasan, pengorbanan, kerja sama, sifat saling membantu dan lainnya yang semua bermuara keteladalan Nabi Ibrahim kepada murid sekolah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar