Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan
atau keseluruhan, yang bagian-bagiannya atau unsur-unsurnya saling berkaitan
(interrelasi), saling berhubungan (interdependensi), dan saling bekerjasama
untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh.
Pancasila adalah sebuah sistem karena pancasila
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Esensi seluruh
sila-silanya juga merupakan suatu kesatuan. Nilai-nilai Pancasila digali dan
diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat indonesia
sendiri. Sehingga Pancasila merupakan cermin dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah
dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak zaman dahulu.
Secara garis besar Pancasila adalah suatu realita
yang keberadaan dan kebenaraannya tidak dapat diragukan. Nilai-nilai Pancasila
seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan harus
menjadi pedoman dan tolak ukur bagi seluruh kegiatan kemasyarakatan dan
kenegaraan Bangsa Indonesia.
Pengertian Etika
Sebagai suatu usaha ilmiah, filsafat dibagi, menjadi
beberapa cabang menurut lingkungan masing-masing. Cabang-cabang itu dibagi
menjadi dua kelompok bahasan pokok yaitu filsafat teoritis dan filsafat
praktis. Filsafat pertama berisi tentang segala sesuatu yang ada, sedangkan
kelompok kedua membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada
tersebut. Misalnya hakikat manusia, alam, hakikat realitas sebagai suatu
keseluruhan, tentang pengetahuan, tentang apa yang kita ketahui dan tentang
yang transenden.
Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi
menjadi. dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika
merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan
pandangan-pandangan moral, itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek
kehidupan manusia (Suseno, 1987). Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang
bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau
bagaimana kita harus menggambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan
dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum merupakan prinsip-
prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia sedangkan etika khusus
membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan
manusia. Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika
individu (membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri) dan etika sosial
(membahas tentang kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup
masyarakat, yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus).
Etika berkaitan dengan berbagai masalah nilai karena
etika pada pada umumnya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan
predikat nilai "susila" dan "tidak susila",
"baik" dan "buruk". Kualitas-kualitas ini dinamakan
kebajikan yang dilawankan dengan kejahatan yang berarti sifat-sifat yang
menunjukan bahwa orang yang memilikinya dikatakan orang yang tidak susila.
Sebenarnya etika banyak bersangkutan dengan Prinsip-prinsip dasar
pembenaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia (Kattsoff,
1986). Dapat juga dikatakan bahwa etika berkaitan dengan dasar-dasar
filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.
Etika adalah kelompok
filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap
apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran
kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika
adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu
ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan
berbagai ajaran moral. Kedua kelompok etika itu adalah sebagai berikut :
1. Etika
Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
2. Etika
Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan
berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual)
maupun makhluk
sosial (etika sosial).
Pancasila dalam Etika Politik
Etika adalah kelompok filsafat praktis yang membahas
tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau
bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab dengan berbagai
ajaran moral. Pengertian politik berasal dari kata“Politics”, yang
memiliki makna bermacam – macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara
yang menyangkut proses penentuan tujuan – tujuan.
Etika politik adalah cabang dari filsafat politik yang
membicarakan perilaku atau perbuatan-perbuatan politik untuk dinilai dari segi
baik atau buruknya. Filsafat politik adalah seperangkat keyakinan masyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang dibela dan diperjuangkan oleh para penganutnya,
seperti komunisme dan demokrasi.
Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat
dipisahkan dengan subjeksebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu,
etika politik berkaitan eratdengan bidang pembahasan moral.hal ini
berdasarkan kenyataan bahwa pengertianmoral senantiasa menunjuk kepada manusia
sebagai subjek etika. Maka kewajibanmoral dibedakan dengan pengertian
kewajiban-kewajiban lainnya, karena yangdimaksud adalah kewajiban manusia
sebagai manusia, walaupun dalam hubungannyadengan masyarakat, bangsa maupun
negara etika politik tetap meletakkan dasarfundamental manusia sebagai manusia.
Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politikbahwa kebaikan senantiasa
didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yangberadab dan berbudaya
berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsamaupun negara bisa
berkembang ke arah keadaan yang tidak baik dalam arti moral.
Tujuan etika politik adalah mengarahkan kehidupan
politik yang lebih baik, baik bersama dan untuk orang lain, dalam rangka
membangun institusi-institusi politik yang adil. Etika politik membantu untuk
menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan
struktur-struktur politik yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan
pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual
perilaku individu dalam bernegara. Nilai-nilai Pancasila Sebagai Sumber Etika
Politik. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, etika politik menuntut
agar kekuasaan dalam Negara dijalankan sesuai dengan:
- Legitimasi
hukum
- Legitimasi
demokratis
- Legitimasi
moral
3.
Pancasila Sebagai Sistem Etika
Nilai, norma, dan moral adalah konsep-konsep yang
saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila, maka ketiganya akan
memberikan suatu pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada
hakikatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran
norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Disamping
ituh, terkandung juga pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar,
rasional, sistematis, dan komprehensif. Oleh karena itu, suatu pemikiran
filsafat adalah suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar yang memberikan
landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam masyarakat,bangsa,
dan negara maka diwujudkan dalam norma-noorma yang kemudian menjadi pedoman.
Norma-norma itu meliputi:
1. Norma Moral
yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat
diukur dari sudut pandang baik maupun buruk, sopan maupun tidak sopan, susila
atau tidak susila.
2. Norma Hukum
Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku
dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peratran hukum.
Dalam pengertian itulah Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala
sumber hukum.
Dengan demiian, pacasila pada hakikatnya bukan
meruakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praktsis
melainkan suatu sistem nilai-nilai etika merupakan sumber norma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar