Warta
Kota
Edisi
Selasa, 22 September 2015 halaman 3
“Guru
BK Belum Optimal”
Pembahasan:
Seorang
psikolog anak yang bernama Sani B Hermawan mengatakan bahwa maraknya kekerasan
anak di dalam lingkungan sekolah akibat peran guru bimbingan dan konseling (BK)
belum optimal. Peran guru BK seharusnya dijalankan sejak siswa kelas 1 hingga
kelas 6. Hal ini menyebabkan terjadinya kekerasan pada siswa di SDN 07
Kebayoran lama. Kekerasan ini berawal dari bullying antar peserta didik dan kemudian
berujung pada kematian. Selain guru BK,
peran penting lain yang dimaksimalkan adalah pengawasan orang tua. Orang tua
harus mengawasi anak dan mengajarkan anak untuk bersikap asertif, yaitu berkata
tidak jika ada yang tidak disukainya, atau melaporkan ke guru maupun orang dewasa
jika ada hal yang tidak sesuai dengan keinginannya. Sementara itu, Kepala
Sekolah dan guru-guru menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Dinas
Pendidikan DKI Jakarta.
Solusi:
Kehadiran guru bimbingan dan konseling (BK) di Indonesia masih relatif
baru. Pada awal 1970-an, profesi ini baru diperkenalkan di negeri ini. Pada beberapa
daerah ada pula guru BK yang disebut dengan istilah guru pembimbing.
Akhir-akhir ini, penggunaan sebutan “konselor” lebih dianjurkan. Dalam UU Nomor
20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat (6) disebut istilah “konselor” untuk profesi
pendidik ini. Lebih lanjut dalam buku Rambu-Rambu. Penyelenggaraan Bimbingan
dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal yang dikeluarkan Dirjen PMPTK
Depdiknas tahun 2007, dijelaskan pendidikan minimal konselor adalah sarjana
(S1) program studi bimbingan dan konseling. Diharapkan setelah lulus pendidikan
akademik dan memperoleh gelar sarjana pendidikan (S.Pd) jurusan bimbingan dan
konseling, lulusan dapat melanjutkan pendidikan profesi konselor (PPK). Menurut saya aksi bullying janganlah diangkap remeh. Peran
guru Bimbingan dan Konseling (BK) sangat penting bagi perkembangan peserta
didik. Selain guru BK, semua guru juga seharusnya menanamkan kepada para
peserta didik bahwa bullying dan kekerasan merupakan tindakan yang tidak bisa
dibenarkan dan harus dijauhi. Jadi, tugas guru bukan hanya mengajarkan
ilmu-ilmu di dalam buku saja, tetapi juga mengajarkan sikap dan moral yang
baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar