Selasa, 06 Desember 2016

Kepala Sekolah di Bekasi Malas Mengajar

Warta Kota
Edisi Senin, 5 Oktober 2015 halaman 6
“Kepala Sekolah di Bekasi Malas Mengajar”

Pembahasan:
Banyak oknum kepala sekolah penerima dana tunjangan setifikasi guru tetapi tidak mau mengajar dan tetap menerima tunjangan sertifikasi. BPK Jawa Barat menyebutkan negara menganggung banyak kerugian akibat kemalasan oknum kepala sekolah untuk mengajar. Sertifikasi diberikan bagi guru yang sudah mengajar selama sepekan 24 jam dan bagi kepala sekolah enam jam pelajaran dalam satu pekan. Nyatanya sebagian oknum kepala sekolah menganggap sudah tidak perlu mengajar dan hanya bertugas memimpin operasional sekolah .

Solusi:
Seharusnya semua guru dan kepala sekolah harus bisa professional dan mempunyai komitmen dengan pekerjaan/profesi tersebut, terlebih lagi bagi yang telah mendapat sertifikasi guru yang diberikan tiga bulan sekali. Sebaiknya Pemerintah setempat lebih tegas terhadap oknum kepala sekolah yang malas mengajar tetapi tetap menerima tunjangan sertifikasi. Karena kepala sekolah merupakan guru yang memiliki kewajiban memberikan pendidikan pada siswanya di samping memimpin sekolah dan juga dapat menjadi teladan para siswanya, bukan hanya cara mengajarnya yang membuat para murid semangat dalam belajar tapi juga kepribadiannya yang baik, agar siswa-siswanya menjadi generasi yang dapat berkembang dan menjadikan Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar