Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang
bagian-bagiannya atau unsur-unsurnya saling berkaitan, saling berhubungan,
saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan merupakan
keseluruhan yang utuh.
Pancasila adalah
sebuah system karena pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisah-pisahkan. Esensi seluruh sila-silanya juga merupakan suatu kasatuan.
Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan
unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu.
Secara garis besar
Pancasila adalah suatu realita yang keberadan dan kebenaraannya tidak dapat
diragukan. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan dan keadilan harus menjadi pedoman dan tolak ukur bagi seluruh
kegiatan kemasyarakatan dan kenegaraan Bangsa Indonesia.
Pengertian Filsafat
Filsafat dalam Bahasa
Inggris yaitu philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani
yaitu philosophia, yang terdiri atas dua kata yaitu philos (cinta)
atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah,
kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi,
filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom).
Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut failasuf
Menurut Roeslan
Abdoelgani (1962), menyatakan bahwa pancasila adalah filsafat Negara yang lahir
sebagai collection ideologies dari keseluruhan
bangsa Indonesia. Filsafat Pancasial pada hakikatnya merupakan suatu realiteit ataunoodzakelijkheid bagi
keutuhan persatuan Bangsa Indonesia.
Filsafat Negara kita
adalah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesia sebagai
pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam
kelakuan dan pergaulan sehari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka
sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melaluai
pengajaran dan pendidikan. Pancasila menunjukan terjadinya proses ilmu
pengetahuan. Validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan (teori ilmu
pengetahuan).
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila yang
terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem
yang dimaksud dalam hal ini adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling
berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
1. Satu
kesatuan bagian-bagian.
2. Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
3. Saling berhubungan, saling ketergantungan.
4. Kesemua
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
5. Terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974:122)
Sila-sila Pancasila
yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu
kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling
berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa
dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada
hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian
(sila-silanya) saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur
yang menyeluruh.Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari
pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang
manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri,
dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan negara.
Kenyataan Pancasila yang demikian ini
disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu
ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari
pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat
khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain misalnya: liberalisme,
materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang lain
Alasan bangsa
Indonesia mengangkat pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia
Pancasila sebagai dasar filsafat karena pancasila merupakan rumusan filsafati
atau dapat dikatakan nilai-nilai pancasila adalah nilai-nilai filsafat. Oleh
karena itu, harus dibedakan antara filsafat dengan dasar hukum Negara.
Pancasila adalah dasar filsafat Negara sedangkan UUD 1945 adalah dasar hukum
Negara Indonesia. Filsafat pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai
refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan Negara
Indonesia.
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara mengandung makna bahwa nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan
bernegara. Nilai-nilai pancasila pada dasarnya adalah nilai-nilai filsafati
yang sifatnya mendasar.
Nilai dasar pancasila bersifat abstrak, normative dan nilai itu menjadi
motivator kegiatan dalam penyelenggaraan bernegara.
belajar sejenak tentang pancasila nih ..
BalasHapustop banget dah
Supplier Tas Terbesar
thanksss
BalasHapusNggak ngerti aku
BalasHapusNggak terlalu jelas...
BalasHapus