Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara
peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat
Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan
Nasional (Istana Merdeka). Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas
1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk
persiapan pengibaran pada 17 Agustus.
Selama waktu seleksi sampai 16 Agustus, seorang anggota calon
Paskibraka dinamakan "CAPASKA" atau Calon Paskibraka. Pada waktu
penugasan 17 Agustus, anggota dinamakan "PASKIBRAKA", dan setelah 17
Agustus, dinamakan "PURNA PASKIBRAKA". Seorang purna paskibraka sudah otomatis menjadi anggota dari Purna
Pasibraka Indonesia (PPI).
Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut
Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih (bendera asli jahitan tangan ibu
Fatmawati), Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna
(dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang
dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna
merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar