Rabu, 30 November 2016

Model Partisipatif, Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan

Pada tahun 1999, UNESCO dan UNICEF bekerja sama dengan Depdiknas dalam mengembangkan program CLCC (Creating Learning Communities for Children) atau yang lebih dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dalam Manajemen Berbasis sekolah tersebut terdapat tiga komponen penting yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran di lembaga pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, yaitu:  manajemen sekolah, yang diharapkan dapat akuntabilitas, dan bersifat (2) peran serta masyarakat, baik secara fisik dan nonfisik/teknis edukatif; dan (3) pembelajaran partisipatif, aktif, kreatif,  efektif, dan menyenangkan (PAKEM), yang sesuai dengan prinsip student centered learning.
PAKEM berasal dari konsep bahwa pembelajaran harus berpusat pada anak (student-centered learning) dan pembelajaran harus bersifat menyenangkan (learning is fun), agar mereka termotivasi untuk terus belajar sendiri tanpa diperintah dan agar mereka tidak merasa terbebani atau takut.  Untuk itu,  maka aspek fun is learning menjadi salah satu aspek penting dalam pembelajaran PAKEM,  di samping upaya untuk terus memotivasi anak agar anak mengadakan eksplorasi,  kreasi,  dan bereksperimen terus dalam pembelajaran. 
Di samping itu, PAKEM adalah penerjemahan dari empat pilar pendidikan yang dicanangkan oleh UNESCO: (1) learning to know, yaitu mempelajari ilmu pengetahuan berupa aspek kognitif dalam pembelajaran, (2) learning to do, yaitu belajar melakukan yang merupakan aspek pengamalan dan pelaksanaannya, (3) learning to be, yaitu belajar menjadi diri sendiri berupa aspek kepribadian dan kesesuaian dengan diri anak (ini juga sesuai dengan konsep "multiple intelligencedari Howard Gardner, dan (4) learning to life together,  yaitu belajar hidup dalam kebersamaa yang merupakan aspek kesosialan anak,  bagaimana bersosialisasi,  dan bagaimana hidup toleransi dalam keberagaman yang ada di sekeliling siswa.
Tujuan PAKEM ini adalah terdapatnya perubahan paradigma di bidang pendidikan,  seperti yang dicanangkan oleh Depdiknas, bahwa di Indonesia saat ini sudah harus beranjak dari: (1) schooling menjadi learning, (2) instructive menjadi facilitative, (3) government role menjadi community role, dan (4) centralistic menjadi decentralistic. Ini berarti pada saat sekarang,  pendidikan tidak hanya tanggung jawab formal seperti sekolah, tapi sudah menjadi tanggung jawab semua pihak Ini juga berdasarkan pada konsep tripusat pendidikan yang diciptakan oleh Ki Hajar Dewantara,  yaitu: (1) pendidikan di lembaga pendidikan, pendidikan di masyarakat,  dan pendidikan di keluarga. 

Perubahan paradigma juga harus terjadi bahwa pada kondisi karang ini,  peran guru harus menjadi seorang fasilitator yang dapat membantu siswanya dalam belajar,  bukan sekadar menyampaikan materi aja tanpa mengetahui apakah materi yang disampaikan itu sudah bisa dipahami oleh siswa atau belum.  Perubahan paradigma juga berkenaan dengan pengambilan keputusan.  Dulunya,  keputusan selalu ada di tangan pemerintah pusat(puskur-depdiknas tanpa memerhatikan aspek-aspek yang terjadi di masing-masing daerah atau satuan pendidikan,  namun sekarang menjadi keputusan yang bisa diambil oleh masing-masing daerah atau satuan pendidikan dengan acuan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar